Bendahara

Bendahara Umum Pamadiksi Universitas Jember 2020


Niken Ayu Gusmiarni
Ilmu Hukum
Fakultas Hukum 2019



TUGAS POKOK
  1. Membantu Ketua UKM PAMADIKSI Universitas Jember dalam mengelola dan mengembangkan keuangan UKM PAMADIKSI;
  2. Menyusun laporan keuangan setiap akhir bulan, setiap akhir kegiatan dan akhir periode kepengurusan dengan sepengetahuan Ketua UKM PAMADIKSI;
  3. Menetapkan anggaran dana bagi setiap program kerja UKM PAMADIKSI yang akan dilaksanakan;
  4. Mengembalikan dana kas UKM PAMADIKSI sebesar 25% dari setiap program kerja yang diberikan anggaran dana;
  5. Apabila di setiap kegiatan tidak bisa mengembalikan dana kas 25% maka keputusan dibuat oleh Ketua melalui musyawarah bersama rapat pengurus inti;
  6. Bertanggungjawab kepada Ketua UKM PAMADIKSI Universitas Jember.

0 Komentar