Bendahara Umum Pamadiksi Universitas Jember 2020
Niken Ayu Gusmiarni
Ilmu Hukum
Fakultas Hukum 2019
TUGAS POKOK
- Membantu Ketua UKM PAMADIKSI Universitas Jember dalam mengelola dan mengembangkan keuangan UKM PAMADIKSI;
- Menyusun laporan keuangan setiap akhir bulan, setiap akhir kegiatan dan akhir periode kepengurusan dengan sepengetahuan Ketua UKM PAMADIKSI;
- Menetapkan anggaran dana bagi setiap program kerja UKM PAMADIKSI yang akan dilaksanakan;
- Mengembalikan dana kas UKM PAMADIKSI sebesar 25% dari setiap program kerja yang diberikan anggaran dana;
- Apabila di setiap kegiatan tidak bisa mengembalikan dana kas 25% maka keputusan dibuat oleh Ketua melalui musyawarah bersama rapat pengurus inti;
- Bertanggungjawab kepada Ketua UKM PAMADIKSI Universitas Jember.
0 Komentar